Musi Rawas, Detikgosumsel.com - Kepolisian Resort Musi Rawas berhasil menangkap satu pelaku pembobolan posko KKN di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas Minggu 28 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari pengakuan Jingga (19) terungkap ia dan temannya berinisial SN (19) dari desa yang sama memang melakukan pencurian saat mahasiswa dari Universitas Bina Insan Lubuk Linggau sedang tertidur.
Setelah kejadian kehilangan, Jingga ditangkap ketika sedang melintas di Desa Taba Tengah. Tersangka berhasil di bekuk tanpa perlawanan oleh Satreskrim Polres Musi Rawas.
Dari tangan tersangka turut diamankan telepon genggam dengan merek Realme C21, HP Iphone Xr dan Iphone 11 Promax.Kasi Humas Iptu Herdiansyah menjelaskan niat kedua tersangka ini semua handphone itu akan mereka jual namun niat tersebut belum terlaksana karena keburu berhasil di gelandang ke Mapolres.
” Sedang dilakukan pendalaman terhadap tersangka,” ujarnya.Diwaktu yang sama, Camat Kecamatan Selangit Misbahudin Lubis ketika dihubungi via pesan WhatsApp mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus ini mengingat masyarakat sudah menanti siapa pelaku sebenarnya.
” Terimakasih kepada pihak kepolisian, semoga tersangka yang lain dapat segera di tangkap oleh Tim Landak Polres Musi Rawas dan pihak-pihak yang telah membantu cepat terungkapnya kejadian ini,” katanya. (Wahyu)
Posting Komentar