Dewan Pengurus Pusat DPP Dari PKB Memberikan SK Untuk Pasangan Tahap 1 (Satu)


Lubuklinggau, Detikgosumsel.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) memberikan SK pasangan tahap 1 kepada H.Rachmat Hidayat dan H.Rustam Effendi sebagai bakal calon kepala Daerah dan bakal calon Wakil kepala Daerah Kota Lubuklinggau Periode 2024-2029.


Pemberian SK pasangan tahap 1 pada H.Rachmat Hidayat dan Rustam Effendi berdasarkan nomor 30129/DPP/01/VI/2024 yang ditandatangani langsung oleh DPP PKB Ketua Bidang Struktur, Eksekutif dan Legislatif A.Halim Iskandar dan Sekjen PKB M.Hassanudin Wahid, di jakarta,Selasa, 11,/6/2024.


Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Lubuklinggau Drs. Abdul Hafiz Noeh mengatakan, Sementara ini surat yang masuk dari DPP PKB baru ada satu SK pasangan H Rachmad Hidayat sebagai bakal calon walikota Lubuklinggau yang berpasangan dengan H Rustam Effendi sebagai bakal calon wakil walikota Lubuklinggau.


"Keputusan DPP PKB menetapkan H.Rachmat Hidayat (Yoppi Karim) dan H. Rustam Effendi sebagai Bakal Colon Wako dan Wawako Kota Lubuklinggau,"kata Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Lubuklinggau Drs. Abdul Hafiz Noeh, Jum'at, 28/6/2024.


Lanjut, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Lubuklinggau mengungkapkan, DPC PKB Kota lubuklinggau bersama Tim Desk Pilkada akan menjalankan tugas yang telah diputuskan DPP PKB terkait pencalonan Walikota dan Wakil Walikota lubuklinggau.


"Sampai saat ini, hanya pasangan H Rachmat Hidayat dan H.Rustam Effendi yang sudah mendapatkan surat keputusan penetapan tahap 1 bakal calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau dari DPP PKB yang diterima tim Desk Pilkada DPC PKB Kota Lubuklinggau,"ujarnya. (Redaksi) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama