Tersangka atas nama yasin yang diduga melakukan curat |
MUSI RAWAS, Detikgosumsel.com – Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan berhasil menahan terduga spesialis curat di kediaman pelaku di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (30/1/2024).
Diketahui identitas tersangka, Yasin (43), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan rekannya, DA (DPO), masih dilakukan pengejaran.
Tersangka ditahan anggota lantaran diduga mencuri motor dan HP milik, MO (51), dirumahnya, Dusun IV, di Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (20/1/2024).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah, SH, saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
“Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, berhasil menangkap spesialis curat barang berharga, di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum.
Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka sedang berada dirumahnya di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urip.
Tanpa pikir panjang, anggota langsung meluncur ke TKP, setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di lokasi, anggota langsung meringkus tersangka dan menggelandang tersangka ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.
“Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain itu, anggota juga mengamankan Barang Bukti (BB), satu unit sepeda motor honda beat warna biru tanpa nopol (alat yang digunakan pelaku), sebilah pisau, satu buah kotak HP merk VIVO type Y12 S (milik korban), satu buah HP merk VIVO Y12 S warna biru (milik korban) dan sehelai baju kaos lengan panjang warna hitam (baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian),” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B / 7 / I / 2024 / SPKT SEK MA BELITI /RES MURA / SUMSEL, tgl 25 Januari 2024.
Dimana kejadian tersebut, tersangka dan rekannya DA, melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan melewati pintu belakang yang mana kunci pintu tersebut terbuat dari kayu dan mudah dibuka.
Setelah pintu terbuka tersangka masuk kedalam dan langsung mengambil sepeda motor milik korban beserta kunci kontaknya dan pelaku mengambil 1 unit hp milik korban yang diletakkan di atas kulkas.
Setelah itu tersangka keluar dengan melewati pintu rumah korban. Selanjutnya korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Maka dari itulah, tersangka ditangkap oleh Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura,” tuturnya.
Untuk diketahui, tersangka merupakan spesialis curat dengan berbagai laporan polisi diantaranya, sepuluh TKP yang dilakukan oleh tersangka ada enam TKP yang membuat LP yaitu
Barang bukti yang berhasil di amankan. |
*1.LP/B-7/I/2024/Sek.ma Beliti, tgl 25 Jan 2024.*Korban : MulyonoTKP : Ketuan Jaya Kec. Ma Beliti Kab. Mura.Kerugian : 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna Hitamdan 1 (satu) unit HP Merk Vivo Y12 Warna Glacier Blue.
*2.LP/B-9/XI/2023/Sek.Tgm, tgl 29 Nov 2023.*Korban : KADI SETIAWAN Bin NGADIMANTKP :Dsn.III Ds.Ngadirejo Kec.Tugumulyo Kab.MuraKerugian : 1 (satu) unit SPM Honda Beat BG-6315-STR dan 1 (satu) unit HP Merk Infinik.
*3. LP/B-13/XII/2023/Sek.TGM, tgl 10 Des 2023.*Korban. : SETIRYADI Bin TOEMIRAN.TKP : Dsn.I Ds.Mataram Kec.Tugumulyo Kab.MuraKerugian : SPM Supra X125 warna merah putih BG-3559-GAB.
*4.LP/B-15 / XII/2023/ Sek.TGM, tgl 14 Des 2023.*Korban :AHMAD Bin DARKANITKP. : Dsn.II Ds.Mataram Kec. Tugumulyo Kab.Mura.Kerugian : 1 (satu) unit SPM Supra Fit warna hitam silver th.2004.
*5.LP /B-18 /XII /2023/Sek.TGM,tgl 20 Des 2023.*Korban : SINGSET MARYONOTKP : Dsn.II Ds.Mataram Kec.Tugumulyo Kab.Mura.Kerugian : SPM Supra warna kuning BG-4600-HI.
*6.LP/B-4/I /2024/Sek.Tgm, tgl 21 Januari 2024.*Korban :Alfa Koyara Bin Agusti Arony.TKP :Ds.Triwikaton Kec.Tugumulyo Kab.Mura.Kerugian : SPM honda Verza.
(wahyu/redaksi)
Posting Komentar